Program Studi Sarjana Kimia memperoleh Akreditasi UNGGUL

Peringkat terakreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi terdiri atas terakreditasi baik, baik sekali, dan unggul. Makna peringkat terakreditasi baik adalah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, terakreditasi baik sekali dan terakreditasi unggul adalah melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Tingkat pelampauan untuk mencapai peringkat terakreditasi baik sekali ditetapkan berdasarkan hasil interaksi antar standar yang membawa Program Studi atau Perguruan Tinggi pada pencapaian daya saing di tingkat nasional, sedang *pelampauan untuk mencapai peringkat terakreditasi unggul ditetapkan berdasarkan hasil interaksi antar standar yang membawa Program Studi atau Perguruan Tinggi pada pencapaian daya saing di tingkat internasional.

Lihat juga berita IPB : untuk lihat klik link disini

Share