Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Di IPB

Pengantar

Saat ini kreativitas dan inovasi menjadi kata kunci penting untuk memastikan pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Para mahasiswa yang saat ini belajar di Perguruan Tinggi, harus disiapkan menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet (agile learner). Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sesuai Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020, memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga bisa di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat diambil oleh mahasiswa berupa: kegiatan magang di Industri, mahasiswa membangun desa, mengajar di sekolah, pertukaran mahasiswa, penelitian di lembaga riset, pengembangan kewirausahaan, proyek mandiri, dan proyek kemanusiaan. Dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, sebagai contoh adalah Nota Kesepahaman dengan Kementerian BUMN terkait Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) yang dapat dilakukan mahasiswa selama 1 hingga 2 semester.

Hingga saat ini terdapat 118 BUMN yang tergabung dalam Forum Human Capital Indonesia, belum termasuk perusahaan-perusahaan lainnya yang telah mengadakan kerjasama dengan Kemdikbud serta perusahaan-perusahaan internasional yang ada di negara Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan beberapa negara lainnya. Dalam hal memfasilitasi kemudahan pendaftaran dan pelaporan kegiatan dalam Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Kemdikbud meluncurkan sistem website terintegrasi yang dapat menghubungkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dengan pemangku kepentingan yang lain yaitu perguruan tinggi, mahasiswa dan juga mitra (dunia usaha, dunia industri, BUMN, dan lembaga lain). Diharapkan peluncuran sistem Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dapat mempercepat dan mempermudah dalam implementasi dan pelaporan kegiatan pembelajaran Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

KLASTER ENRICHMENT PROGRAM

Mobility Program & Kompetensi

Kegiatan-kegiatan mobilitas mahasiswa selain pertukaran (non exchange) baik Nasional dan Internasional antara lain summer course, konferensi, seminar, pelatihan, dan kompetensi bersertifikat.

Minat Bakat & Pengabdian Masyarakat

Kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan minat bakat seperti olahraga, seni, pecinta alam, pramuka, dan sebagainya yang diwadahi melalui UKM atau organisasi sejenis; serta kegiatan-kegiatan yang berorientasi pengabdian kepada masyarakat seperti bina desa, asistensi mengajar, kegiatan kemanusiaan, dan sebagainya.

Kompetisi & Studi Independen

Kegiatan-kegiatan lomba/kompetisi yang dilaksanakan baik di tingkat Nasional maupun Internasional.

Kepemimpinan dan Kewirausahaan

Kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan kewirausahaan mahasiswa seperti program mahasiswa wirausaha, pengembangan startup, magang wirausaha dan sebagainya; serta kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada pengembangan kepemimpinan seperti menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan intra dan ekstra kampus, pembinaan asrama kepemimpinan, pembinaan mahasiswa berprestasi, dan sebagainya.

Matakuliah untuk Penyetaraan Multiaktivitas

NoKlasterKegiatanMata KuliahSKS
1Mobilitas dan KompetensiSummer Program
Short-exchange Program
IPB201 Summer Course
IPB 301 Summer Course
IPB20F Keberagaman & Multibudaya
2(0-2)
3(0-3)
2(0-2)
Konfrensi/SeminarIPB202 Konfrensi Nasiaonal (pemakalah)
IPB302 Konfrensi Internasional (pemakalah)
2(0-2)
3(0-3)
Pelatihan, Uji Kompetensi, SertifikasiIPB303 Pengembangan Profesi
IPB205 Pembelajaran Emosi dan Sosial
3(0-3)
2(0-2)
Internship/Magang
2Minat Bakat dan Pengabdian kepada Masyarakat- Anggota aktif Unit Kegiatan Mahasiswa
- Anggota aktif Art/Sport Club di luar kampus
IPB203 Penegembangan Talenta 3(0-3)
Pengabdian kepada Masyarakat (Bina Desa, IPB Mengajar, Ekspedisi, Sociopreneur, PKM-M, dll)IPB305 Pengembanagan Masyarakat
IPB306 Kewirausahaan Sosial
IPB20F Keberagaman dan Multibudaya
3(0-3)
3(0-3)
2(0-2)
3Kompetisi Nasiaonal dan Internasional- Kompetisi Mandiri
- Kompetisi dengan Pembinaan Intensif
- Studi/Proyek Independen
IPB203 Pengembangan Talenta
IPB304 Pengembangan Talenta
IPB20C Berpikir Kritis dan Kreatif
IPB20A Pemecah Masalah Kompleks
IPB309 Inovasi dan Pemikiran Desain
2(0-2)
3(0-3)
2(0-2)
2(0-2)
3(0-3)
4Kepemimpinan dan KewirausahaanKegaitan Kewirausaan (PMW, PKM-K, Start Up, KBMI, KIBM, dll)IPB307 Kewirausahaan
IPB309 Inovasi dan Pemikiran Desain
IPB20D Strategi Negosiasi
3(0-3)
3(0-3)
2(0-2)
- Pengurus Organisasi Kemahasiswaan
- Organisasi Kepanitiaan
- Talent Pool (Asrama, Outsco, Duta IPB,dll)
IPB308 Kepemimpinan Inklusif dan Inovatif
IPB20A Pemecahan Masalah Kompleks
IPB309 Inovasi dan Pemikiran Desain
IPB206 Komunikasi dan Kerjasama Tim
IPB204 Manajemen Even
IPB20F Keberagaman dan Multibudaya
3(0-3)
2(0-2)
3(0-3)
2(0-2)
2(0-2)
2(0-2)

Dosen Penggerak Dalam Rangka MBKM

Dosen Pembimbing Penggerak

Dosen yang ditunjuk dan ditugaskan oleh Program Studi (dengan SK Dekan) yang berperan sebagai mentor, pendamping, pembimbing, dan penasihat akademik termasuk non-akademik, memotivasi dan menginspirasi sekelompok atau seorang mahasiswa selama proses belajar sejak semester 1 sampai mahasiswa dinyatakan lulus dari suatu program studi sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya.

Tujuan Pembimbingan

1.Memahami kemampuan potensial yang dimiliki mahasiswa serta memanfaatkan potensi itu sebaik-baiknya dalam mengikuti dan menyelesaikan studinya.

2.Memahami kendala dan kesulitan yang dihadapi mahasiswa dan mampu memecahkan atau mengatasinya secara tepat hingga kendala dan kesulitan itu tidak menjadi hambatan dalam mengikuti dan menyelesaikan studinya.

3.Memahami dan menerapkan prosedur dan peraturan yang berlaku yang dapat memberikan kemudahan kepada mahasiswa untuk mengikuti dan menyelesaikan studinya.

Fungsi dan Tanggung Jawab Dosen Penggerak

1.Memberikan bimbingan kepada mahasiswa dalam menentukan rencana studi menyeluruh pada awal studi, mengisi KRS semester, dan mengesahkannya.

2.Memberikan penjelasan dan nasehat kepada mahasiswa tentang cara-cara belajar yang baik, memanfaatkan waktu dan fasilitas belajar secara maksimal sehingga dapat menyelesaikan studi lebih awal atau tepat waktu.

3.Memberikan konsultasi kepada mahasiswa (minimal 3 kali dalam satu semester)

4.Mengevaluasi prestasi belajar mahasiswa setiap akhir semester, dan memberikan nasehat/memotivasi kepada mahasiswa yang prestasinya menurun, meneliti sebab-sebabnya, dan membantu mencarikan jalan keluar.

5.Membantu mahasiswa menyalurkan minat dan bakatnya untuk meningkatkan kemampuan akademiknya, termasuk dalam memilih kegiatan multi-aktivitas (8 kanal MBKM)

6.Membantu mahasiswa dalam menentukan topik untuk karya ilmiah (Tugas Akhir /Skripsi).

APA YANG HARUS
DILAKUKAN MAHASISWA?

  • Merencanakan bersama dosen pembimbing penggerak mengenai pilihan kegiatan.
  • Mendaftar kepada penyelenggara kegiatan;
  • Melengkapi persyaratan termasuk mengikuti seleksi bila ada.
  • Mengikuti kegiatan EC/SC Multiaktfitas sesuai dengan ketentuan pedoman akademik.
  • Mengajukan usulan pengakuan kompetensi dari kegiatan yang akan/sudah dilaksanakan (mahasiswa dapat mengajukan kompetensi yang sama dua kali dengan syarat berbeda kode kompetensi, misalnya IPB201 dan IPB301 Summer Course).
  • Melaporkan kegiatan melalui SIMAWA.

APA YANG PERLU DILAKUKAN DOSEN PEMBIMBING PENGGERAK?

  • Dosen pembimbing penggerak bertanggung-jawab mengarahkan mahasiswa dalam memilih kegiatan EC/SC Multiaktfitas dan mata kuliah kompetensi yang dapat diakui/disetarakan dari kegiatan yang diikuti mahasiswa berdasarkan arah/minat karir dan pemetaan bakat (talent mapping) mahasiswa,
  • Dosen pembimbing kegiatan adalah dosen yang membimbing, memantau, mengevaluasi dan menilai mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan EC/SC Multiaktfitas,

APA YANG PERLU DILAKUKAN DEPARTEMEN/PRODI?

  • Membuatan rancangan kegiatan EC/SC Multiaktfitas mencakup jenis kegiatan, capaian pembelajaran, aktivitas, jam aktivitas, monitoring dan evaluasi, asesmen, rubrik penilaian dan rencana konversi sks.
  • Menunjuk dosen untuk mengelola atau membimbing kegiatan EC/SC Multiaktfitas.
  • Membentuk Tim Penilai program studi.
  • Melakukan penilaian mahasiswa yang mengikuti kegiatan EC/SC Multiaktfitas.
  • Menerbitkan sertifikat Credit Earning Activities.

Apa Peran Fakultas/Sekolah?

  • Merancang, melaksanakan mandiri atau menjalin kerjasama dengan pihak mitra untuk penyelenggaraan kegiatan EC/SC Multiaktfitas.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan EC/SC Multiaktifitas di tingkat Fakultas/Sekolah.
  • Menetapkan Tim Penilai program studi.

PERAN MITRA?

  • Mitra pelaksana kegiatan EC/SC multiaktifitas dapat berasal dari unit di lingkungan IPB dan dari luar IPB.
  • Merancang kegiatan yang dapat dijadikan kegiatan EC/SC Multiaktfitas bersama Fakultas/Sekolah/Departemen/Program Studi.
  • Menjamin terlaksananya kegiatan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama.
  • Menyediakan pendamping bagi mahasiswa selama pelaksanaan kegiatan.
  • Pendamping kegiatan bersama dosen pembimbing kegiatan melalukan pembimbingan, evaluasi dan
  • penilaian mahasiwa selama melakukan kegiatan EC/SC Multiaktfitas.

Pelaksanaan Kelompok Kegiatan Enrichment Course dan Supporting Course

Kluster Kompetisi dan Studi Proyek Independen

  • Kompetisi
  • Studi/ Proyek Independen

Kluster Kewirausahaan dan Kepemimpinan

  • Kewirausahaan
  • Talent Pool
  • Pengurus/Kepanitiaan

Perhitungan Learning Hours

Aktivitas = ( Jumlah hari aktivitas dihitung dalam menit / 2720 (durasi meni pes SKS) ) x bobot (individu / kelompok)